Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah dari Bengkel di Jalan Trikora Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel berhasil mengungkap pabrik oli curah ilegal yang berada di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru pada Senin (15/7/2024).

Dari pengungkapan berhasil diamankan Saifullah, Warga Alalak Utara, Banjarmasin.

Pengungkapan pabrik oli curah itu berawal ketika pihak kepolisian berpura-pura membeli oli satu drum berisi 200 liter dengan harga Rp. 4 juta rupiah pada 9 Juli 2024 di Bengkel Yasmin yang terletak di Jalan Trikora Banjarbaru.

Oli tersebut diberi merk Pertamina Meditran SX untuk mengelabui aparat maupun pembeli agar mengira oli yang dijual adalah oli asli buatan pertamina.

“Kemudian kita berkoordinasi dan mengecek keaslian oli dengan Pertamina,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Selasa (16/7/2024)

Setelah dicek mulai dari spesifikasi oli dan logo Pertamina yang ada ditutupnya, ternyata berbeda dengan yang asli.