Ini Saat-Saat Satpol PP Ijinkan Pedagang Jualan di Monumen Tugu Perjuangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan hanya mengijinkan pedagang berjualan di sekitar Monumen Tugu Perjuangan pada Minggu malam dan hari Senin saja. Selain hari yang ditentukan tersebut, siapapun yang nekat berjualan di sana akan ditindak.
Penegasan itu disampaikan Kepala Satpol PP Balangan, Nor Aspariah pada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Senin (15/07/2024). Menurutnya, di depan Monumen Tugu Perjuangan sudah ada spanduk larangan berjualan di tempat tersebut.
Namun pihaknya memberikan sedikit toleransi berjualan khusus pada Minggu malam dan hari Senin. Lantaran hingga saat ini belum ada lokasi khusus bagi para pedagang di Monumen Tugu Perjuangan. Pihak Satpol PP juga mengizinkan areal di sana untuk parkir kendaraan khusus pada hari itu saja.
"Karena kondisi parkir yang tidak memadai dan belum ada tempat khusus yang bisa menampung para pedagang, makanya kami izinkan untuk sementara," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Dirinya mengingatkan para pedagang, larangan berjualan di sana berlaku pada hari biasa, selain Minggu malam dan hari Senin. Pihaknya tidak segan-segan melakukan penertiban jika ada yang masih nekat berjualan.
"Jika ada yang berjualan dan parkir di sana selain hari yang telah ditentukan. Kami dari Satpol PP akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan," tegasnya. (Alfi)
Editor: Sidik Purwoko