WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan hanya mengijinkan pedagang berjualan di sekitar Monumen Tugu Perjuangan pada Minggu malam dan hari Senin saja. Selain hari yang ditentukan tersebut, siapapun yang nekat berjualan di sana akan ditindak.
Penegasan itu disampaikan Kepala Satpol PP Balangan, Nor Aspariah pada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Senin (15/07/2024). Menurutnya, di depan Monumen Tugu Perjuangan sudah ada spanduk larangan berjualan di tempat tersebut.
Namun pihaknya memberikan sedikit toleransi berjualan khusus pada Minggu malam dan hari Senin. Lantaran hingga saat ini belum ada lokasi khusus bagi para pedagang di Monumen Tugu Perjuangan. Pihak Satpol PP juga mengizinkan areal di sana untuk parkir kendaraan khusus pada hari itu saja.
“Karena kondisi parkir yang tidak memadai dan belum ada tempat khusus yang bisa menampung para pedagang, makanya kami izinkan untuk sementara,” ujarnya.







