WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2024 akan digelar Polresta Banjarmasin mulai esok, Senin, 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024.
Dikutip akun Humas Polresta Banjarmasin, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan hape saat berkendara.
2. pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga
Hasil Visum Pengendara Tewas di Jalan Makmur Ada Luka di Kepala dan Tulang Iga
4. pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
5. pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsimsi alkohol.
6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (atoe)
Editor Restu