WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Jajaran Polsek Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memusnahkan tanaman kecubung di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, belum lama ini.
Pemusnahan itu dipimpin oleh Kapolsek Angsana, Iptu Muh. Ilham Haqqani A.M S.Tr.K beserta sejumlah anggotanya dan warga setempat.
Mereka mencabut beberapa tanaman kecubung yang tumbuh liar di sekitar pemukiman warga lalu membakarnya seraya memberikan edukasi ke warga tentang bahaya mengonsumsi kecubung.
Terkait fenomena mabuk kecubung yang kini sedang marak di Kalimantan Selatan, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K.,M.Med.Kom, Sabtu (13/7/2024) juga turut memberikan imbauan agar warga Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya, tidak mengonsumsinya.
Imbauan itu dilakukan karena buah kecubung bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius bahkan kematian.
View this post on Instagram
47 Pasien Mabuk Kecubung Dirawat di RSJ Sambang Lihum
Menurut data dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, hingga hari ini, Sabtu, 13 Juli 2024, jumlah pasien mabuk kecubung di rumah sakit tersebut berjumlah 47 orang.
Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan pasien tersebut datang dari berbagai daerah, terbanyak dari Banjarmasin dan paling sedikit dari Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Dari Banjarmasin ada 26 orang, dari Kotabaru ada 1 orang dan dari Kabupaten Banjar 7 orang,” ujarnya.