“Sanksinya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan akan didiskusikan dengan pimpinan, bidang kepegawaian, dan BKSDM Cianjur, sebelum diterapkan,” katanya.
Pihaknya berharap tidak ada guru atau siswa yang terjebak atau kecanduan judi karena sanksi tegas akan dikenakan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bawa Jokowi Effect, Peluang Kaesang Pangarep di Jateng Tinggi
“Sesuai perintah Bupati Cianjur Herman Suherman, akan memberikan sanksi tegas pada ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang kedapatan bermain judi online mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi hukum termasuk guru,” katanya.
Dia menambahkan pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah termasuk di lingkungan Disdikpora Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi daring.
“Kami minta kordik dan kepala sekolah di masing-masing wilayah melakukan razia atau operasi rutin terhadap bawahannya guna menghindari kecanduan judi online,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko