DPRD Kota Banjarmasin Gelar Paripurna Pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINDPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunnan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).

    Raperda ini, memuat program dan rencana pemerintah kota dalam berbagai sektor terutama pembangunan, pendidikan dan lainnya dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH, dihadiri Wali Kota H Ibnu Sina.

    Baca juga: Gubernur Minta Dinas PUPR Kalsel Perbaiki Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru

    Harry Wijaya berharap, Raperda RPJD akan menjadi arah dan acuan pemerintah kota nantinya dalam 20 tahun ke depan.

    “Tentunya diharapkan juga untuk membangun kota Banjarmasin ini bisa lebih baik lagi,” kata Harry Wijaya.

    Dalam Rapat Paripurna ini seluruh fraksi setuju dan mendukung Raperda ini untuk dibahas ke tingkat Pansus agar bisa disahkan.

    Sementara itu, Wali Kota Ibnu Sina, berharap pembahasan RPJPD 2025-2045 segera disahkan, mengingat dalam pembahasan RPJPD tersebut berkaitan erat dengan Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berhasil Diterapkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI