Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa realisasi belanja BOS Swasta untuk jenjang SD dan SMP sebesar Rp 6.330.529.822,00 (Rp 2.026.546.191,00+Rp 4.303.983.631,00) tidak dianggarkan dalam hibah, namun dicatat sebagai belanja barang dan jasa BOS.
Kepala Dinas Pendidikan Dedy Sutoyo S mengakui temuan BPK RI tersebut beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, hal itu menjadi temuan karena salah pencatatan namun sudah diperbaiki. (nurul octaviani)
Editor : Hasby