WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Warga Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dihebohkan oleh penemuan bayi dalam ember pada Jumat (21/6/2024) lalu sekitar pukul 00.30 Wita.
Bayi mungil itu dibuang ibunya di belakang rumah warga di desa tersebut..
Menerima informasi itu, jajaran kepolisian sektor Kelumpang Tengah bergerak cepat berupaya mengungkap dan meringkus si pembuang bayi alias pelaku.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto,SH.MH.M.Si. melalui Kapolsek Kelumpang Tengah, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa memastikan telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku atau ibu bayi itu.
Pelaku berinisial KMK, berusia 17 tahun yang juga warga setempat.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat membuang darah dagingnya itu lantaran merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
Pria tersebut, lanjut KMK, berinisial RI, tercatat sebagai warga Desa Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Menurut Shoqif, peristiwa pembuangan bayi itu terjadi saat pelaku sendiri melahirkan bayinya di kamar mandi.
Kemudian dalam kondisi panik, pelaku lantas berniat jahat membuang bayi tersebut.
Bayi yang masih berlumuran darah itu dimasukkannya ke dalam ember lalu bergegas diletakkannya di belakang rumah warga.
Hingga besoknya, bayi itu ditemukan oleh warga sekitar hingga membuat heboh satu kampung.
“Jadi, berdasarkan hasil keterangan para saksi dan petunjuk barang bukti di lapangan, kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut,” terang Shoqif, Sabtu (22/6/2024) siang, dikutip Minggu (23/6/2024). (berbagai sumber)