Terkait Dana BOS di Banjarbaru yang Bermasalah, ICW: Tidak Tepat Dianggarkan Sebagai Belanja PBJ

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Saat DPR minta KPK periksa anggaran Kemendikbud dan Ristek, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menjadi catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022.

    Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Banjarbaru Kalimantan Selatan, penganggaran atas belanja barang dan jasa Dana BOS Satuan Pendidikan Swasta sebesar Rp 6 Miliar lebih dinilai tidak tepat.

    Dihubungi wartabanjar.com, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Syafrina menyampaikan, tentu dalam penyalurannya harus merujuk pada ketentuan pengelolaan keuangan negara atau daerah.

    “Kalau sebatas dari informasi di atas, sepertinya ada kesalahan pencatatan yang bisa jadi disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah. Dana BOS untuk swasta diberikan dalam bentuk hibah dan dalam keuangan daerah masuknya sebagai pendapatan hibah, sehingga tidak tepat dianggarkan sebagai belanja PBJ,” katanya, Selasa (18/6/2024).

    Lanjutnya, di daerah lain juga BPK pernah mendapat temuan sama, misalnya di Sumatera Selatan, dimana dana BOS swasta dianggarkan dalam belanja PBJ. Dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban hibah dan belanja PBJ sangat berbeda, sehingga tidak seharusnya dicampuradukkan, meski berdasarkan kesepakatan OPD dan TAPD.

    “Pada prinsipnya, kami menilai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah juga perlu hadir dalam penyelenggaraan sekolah swasta, terlebih apabila ada persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ini untuk memastikan ketersediaan akses dan implementasi wajib belajar. Salah satunya dengan memberikan dana BOS,” ujarnya.

    Baca Juga :   BKKBN Kalsel Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Balangan Tekan Kasus Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI