Berdasarkan data Disbunak Barito Kuala tersedia sebanyak 2.415 sapi, 71 kerbau dan 43 kambing.
Kemudian limbah dari hewan kurban, menurutnya turut menjadi perhatian agar pembuangan limbahnya jangan ke sungai.
“Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.
Apabila limbah kotoran dan bagian tubuh hewan dibuang ke sungai atau aliran air saat proses pencucian akan mencemari sungai dan aliran air karena kandungan bakteri seperti E. Coli. Pembuangan limbah qurban ke sungai juga bisa berdampak pada penurunan kualitas sungai. (Wke/diskominfo)
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Keluarkan Surat Edaran, Imbau Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban
Editor : Hasby