Tak dihiraukan oleh korban, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban jika tak segera menyerahkan HP tersebut.
Ancaman itu kemudian membuat korban ketakutan sehingga bersedia menyerahkan gawai tersebut ke pelaku.
Setelah menguasai gawai tersebut, pelaku kemudian meninggalkan korban.
Korban dan dua saksi sempat membuntuti kemana pelaku pergi namun karena kondisi gelap, korban mengurungkan niatnya.
Tidak lama berselang, pelaku datang dan berteriak-teriak mencari serta mengejar korban hingga korban yang ketakutan bersembunyi dengan cara menceburkan diri ke dalam sebuah sumur hingga mengalami beberapa luka pada bagian tubuhnya.
Menurut keterangan pelaku, dia merasa cemburu saat membuka gawai korban dan membaca ada percakapan mesra antara korban dengan seseorang diduga pria yang tidak dikenalnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum selanjutnya, seperti dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (14/6/2024).
Turut disita juga barang bukti berupa 1 buah gawai berwarna biru langit beserta kotaknya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







