Kronologi Penipuan Mobil Rental, Satreskrim Polres Tabalong Buru Pelaku Hingga ke Pulang Pisau Kalteng

    Pelaku mengatakan bahwa STNK dipegang istrinya dan BPKB diagunkan ke bank untuk jaminan pinjaman.

    Korban lalu menawarkan solusi dengan membayar sebagian dulu harga mobil, mobil dipegang oleh korban serta pelunasan dilakukan setelah BPKB diserahkan kepada korban.

    Ketika korban meminta identitas pelaku, pelaku IM menyebutkan KTP-nya juga dipegang istrinya.

    Ia hanya memiliki fotonya yang ternyata sebelumnya sudah diedit nama dan alamatnya.

    Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku bekerja di perusahaan pertambangan di Tabalong dan berdomisili di Kelurahan Mabuun.

    Lalu korban mengajak ke rumah pelaku untuk meyakinkan korban.

    Keduanya kemudian berangkat menuju Tanjung,Tabalong.

    Untuk meyakinkan korban, pelaku singgah di sebuah rumah kontrakan yang tidak diketahui siapa pemiliknya lalu mengakui itu adalah rumah kontrakannya.

    Pelaku kemudian menelpon seseorang, sebagian percakapan yang didengar korban, kunci rumah tersebut dibawa temannya.

    Pelaku dan korban kemudian duduk di teras rumah tersebut, melanjutkan transaksi jual beli dengan cara tunai dan dibuatkan bukti jual belinya.

    Setelah menyerahkan uang muka, korban dan pelaku berpisah.

    Kemudian pada Senin (6/5/2024) siang, terjadi percakapan melalui pesan WhatsApp, korban mengatakan bahwa urusan STNK dan BPKB mobil sudah beres dan malamnya akan diantarkan beserta kunci cadangannya kepada pelaku.

    Namun hingga keesokan harinya, pelaku tidak kunjung datang dan nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi sehingga korban mulai merasa curiga bahwa dia ditipu.

    Baca Juga :   Personel Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Barat Pantau Kamtibmas Libur Lebaran di Pantai Teluk Tamiang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI