Travel Sediakan Visa Haji Tak Resmi Bakal Dijatuhi Sanksi

PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi

 

Baca Juga :   TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Dijatuhi Hukuman Berat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca