Ditres Narkoba Polda Kalsel Amankan Lebih Dari Tiga Ratus Tersangka

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan sebanyak 332 tersangka terkait jaringan narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

    Pengungkapan hasil Operasi Antik Intan 2024 tersebut disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah di Aula Presisi, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Banjarmasin, pada Senin (03/06/2024).

    “Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 sampai 30 Mei 2024 itu mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, seperti dikutip Wartabanjar.com, Rabu (05/06/2024).

    Baca juga: Satres Narkoba Polres Tala Obok-obok Rumah Pengedar Sabu di Desa Bukit Mulya Kintap

    Adapun barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

    “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang dari bahaya narkoba.

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI