2 Pengedar Sabu Satu Jaringan Dibekuk Polsek Banjarbaru Utara di Tempat Berbeda

WARTABANJAR.COM, BANJABARU – Merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya transaksi obat-obatan terlarang direspon cepat oleh Polsek Banjarbaru Utara dengan berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu.

Pelaku pertama yang ditangkap inisial DW pada Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 Wita di depan sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kemuning.

Dari tersangka DW, petugas berhasil mendapatkan satu paket kecil Narkotika.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, menuturkan pada hari yang sama pula setelah penangkapan DW petugas melakukan pengembangan.