Polresta Banjarmasin Berhasil Ungkap 19 Kasus, 28 Tersangka dan Ribuan Narkoba Senilai Rp11 Miliar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Sat Resnarkoba dan Polsek di Kota Banjarmasin berhasil mengamankan 28 tersangka, ribuan gram sabu hingga ribuan butir ekstasi yang jika diuangkan berjumlah Rp11 miliar.

    Pengungkapan tersebut adalah hasil Operasi Antik Intan Tahun 2024 dari 17-30 Mei 2024 di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

    Data tersebut diungkapkan Polresta Banjarmasin dalam press release di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (3/6/2024) siang yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, dengan didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih Wientama, dan Kasat Resnarkoba, Kompol Bala Putra Dewa.

    Menurut Kapolresta Banjarmasin, pihaknya telah berhasil mengamankan 24 tersangka pria dan 4 tersangka wanita dari 19 kasus.

    “Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6.711,24 gram sabu-sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi,” ungkap Kapolresta lagi.

    Dalam operasi tersebut, yang menonjol adalah pengamanan 5 orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 5,2 Kg, ekstasi dengan logo spongebob sebanyak 97 butir, dan ekstasi dengan logo piramid sebanyak 159 butir.

    BACA JUGA: Susul ‘All Eyes on Rafah,’ Kini Tagar ‘From Rafah to the World’ Juga Trending Topic di X

    Selain itu, lanjut Sabana, petugas juga mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,4 Kg, dan ekstasi dengan logo philips sebanyak 866 butir.

    “Rata-rata dari tersangka yang diamankan berperan sebagai kurir, dan juga ada yang sebagai pengedar kecil karena Banjarmasin ini merupakan kota perlintasan dan juga menjadi tujuan akhir,” papar Sabana.

    Baca Juga :   Ular Piton Sanca Batik Merayap di Kakinya Kejutkan Pegawai Rumah Makan di Gambut Saat Memasak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI