WARTABANJAR.COM, CIREBON - Fakta lain diungkap kembali oleh Saka Tatal, terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang telah menjalani hukuman. Saka mengungkapkan ciri-ciri Pegi alias Perong pada foto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Saka menyebut foto Pegi alias Perong berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024). "Saya melihat bahwa Pegi yang ditangkap memiliki penampilan yang berbeda dengan yang ada dalam foto-foto tersebut," kata Saka Tatal ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024). "Yang di foto itu orangnya bersih, rambutnya ikal, lalu ada tindik. Beda jauh dengan yang ditangkap ini," tambahnya. Baca juga: Ajukan Barter Buronan Chaowalit, Polri Minta Polisi Thailand Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Saka yang diputus bersalah dan divonis 8 tahun penjara itu menyebut sebelum penangkapan Pegi Setiawan pada Selasa (21/5/2024), dia telah dihubungi oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan pada Sabtu (11/5/2024). Dalam pemeriksaannya, petugas kepolisian menegaskan apakah Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina atau tidak. "Saat petugas datang ke rumah sebelum penangkapan Pegi itu, pada Sabtu (11/5/2024), saya diminta keterangan. Saya menjelaskan semuanya," ungkapnya. Saka menyatakan bahwa saat pemeriksaan, petugas menunjukkan foto-foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis. "Petugas menanyakan apakah saya kenal dengan foto-foto tersebut. Saya tidak mengenal mereka," katanya. Ketika ditunjukkan foto ketiga DPO tersebut, Saka menjelaskan Pegi Setiawan yang ditangkap tidak terlihat dalam foto-foto tersebut. Baca juga: Tes Urine Mendadak, Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba Dalam foto-foto tersebut, hanya terdapat tiga DPO yang telah dirilis, yaitu Pegi alias Perong, Dani, dan Andi. "Tidak ada wajah Pegi Setiawan. Dalam tiga foto tersebut hanya ada Pegi alias Perong, Dani, dan Andi. Sementara yang ditangkap sekarang adalah Pegi," ucapnya. Diketahui, Saka bebas dari penjara pada 2020. Dari pengakuannya, Saka tidak tahu kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki pada 2016 silam. Saka mengaku mendapatkan perlakuan yang sangat kasar dari petugas kepolisian, untuk mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan Vina. "Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampai disetrum. Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya. Karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," jelasnya. Pada Jumat (31/5/2024) Komnas HAM mengunjungi Saka Tatal, di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. Kedatangan Komnas HAM untuk memeriksa Saka Tatal, terkait aduan dugaan penyiksaan yang dialami oleh terpidana selama proses penyidikan. "Jadi Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina," ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Foto Pegi Beda dengan Pegi Setiawan, Saka Tatal: Orangnya Bersih, Rambutnya Ikal