WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buronan kelas kakap asal Thailand, Chaowalit Thongduang, yang ditangkap di Bali oleh Polri, ternyata mengantongi KTP dan akta kelahiran Indonesia.
Kini Polri mencari seorang WNI berinisial FS yang diduga membantu buronan kelas kakap Thailand, Chaowalit Thongduang, dalam membuat dokumen dan identitas palsu atas nama Sulaiman di Indonesia.
“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Mabes Polri pada Minggu (2/6/2024).
Baca juga:Buronan Kakap Polisi Thailand Ditangkap Polri, Bakal Barter dengan Perburuan Fredy Pratama?
Wahyu menambahkan dokumen palsu yang dibuat oleh FS yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
Dalam dokumen palsu yang dibuat oleh FS, Chaowalit disebut merupakan penduduk Aceh Timur.
“Pelaku ini masih dalam pencarian,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Chaowalit masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan Thailand menggunakan speed boat dan menempuh perjalanan sekitar 17 jam.
Selama berada di Indonesia, Chaowalit sempat mengunjungi Kota Medan dan tinggal di sejumlah hotel serta apartemen.
Chaowalit lalu berlibur ke Bali sampai akhirnya ditangkap di Bali pada Kamis (30/5). (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi