WARTABANJAR.COM, PEKANBARU – Kejahatan sertifikat lahan hingga kini masih saja terjadi, bahkan sudah seperti sistematis. Karena itulah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya sertifikasi elektronik.
“Karena itu perlu sertifikat elektronik, dan dengan berlakunya penggunaan sertifikat tanah elektronik ini dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah kepemilikan tanah sesuai ketentuan,” kata AHY dalam peluncuran implementasi layanan sertifikat elektronik tanah di Pekanbaru, Jumat (31/05/2024).
Pada kesempatan itu, AHY juga membagikan sertifikat elektronik secara simbolis. Sertifikat itu antara lain sertifikat elektronik Barang Milik Daerah (BMD), lima sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.
Baca juga: Buronan Thailand Tertangkap, Sembunyi Dengan Cara Ini di Indonesia
Pemberlakuan penggunaan sertifikat tanah elektronik ini diharapkan dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah kepemilikan tanah sesuai ketentuan.
BPN sendiri, katanya, diminta dapat memanfaatkan sertifikat tanah elektronik sebagai upaya mempermudah layanan dan langkah percepatan dalam setiap pengurusan. Pada kesempatan itu AHY juga mengabsen pimpinan BPN kabupaten dan kota di Riau yang hadir.
“Kepada BPN kabupaten dan kota di Riau agar melaksanakan dengan baik program sertifikat tanah elektronik, dan pelayanan kepada masyarakat harus berkualitas,” tuturnya seperti dikutip Wartabanjar.com.