WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kebaradaan buronan Harun Masiku terus didalam oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik meminta keterangan dari dua saksi saat pemeriksaan pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).
Kedua saksi adalah pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Mereka dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
KPK juga mendalami dugaan sejumlah pihak yang diduga mencoba menyembunyikan Harun Masiku.
“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat pencarian dari tim penyidik,” ungkapnya.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi