Karyawati di Belitung Sewa Orang untuk Aniaya Rekan Kerja, di Antaranya Pembunuh Bayaran

    WARTABANJAR.COM, BANGKA BELITUNG – Hanya didorong rasa iri mendapat perlakuan berbeda dari bos, seorang karyawati nekat menyewa orang, bahkan di antaranya dan pembunuh bayaran, untuk menganiaya rekan kerja.

    Tim Ospnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan tiga tersangka.

    Ketiga pelaku penganiayaan tersebut adalah ibu rumah tangga inisial HP alias Aca (50), karyawan swasta inisial RS alias Resta (29), serta laki-laki inisial HW alias Edio (27). Ketiga pelaku mempunya peran berbeda-beda.

    “Aksi dilakukan pada 26 April 2024 secara terencana untuk mencelakai korban yang merupakan rekan kerjanya dikarenakan (Resta) iri kepada korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja,” kata Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono, Jumat (31/5/2024).

    Baca juga: Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Pelaku Brasil Diringkus

    Polisi berhasil mengamankan HW pada Rabu, 22 Mei 2024. HW diduga sebagai eksekutor.

    Dari hasil pendalaman yang dilakukan terhadap Edo, polisi kemudian mengamankan dua tersangka lainnya yang bertindak sebagai pemilik ide dan perantara.

    Setelah dilakukan interograsi, Edio mengaku penganiayaan tersebut dilakukan atas pemintaan Resta dengan bayaran Rp 50 juta.

    “Korban mengalami luka tusukan di punggung bagian kiri. Setelah itu, Resta menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka HP dan HW,” kata Yudha.

    Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Belitung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI