Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina, Hotman: Ingin Cepat Tutup Kasusnya?

    “Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya di Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/05/2024).

    Namun penyidikan masih terus didalami oleh penyidik Polda Jabar dengan asistensi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidik juga membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan untuk membantu penyidikan.

    “Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” tutur Sandi.

    Baca juga: Hotman Sebut Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi sebagai Pelaku

    Dirinya mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

    “Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang,” ucapnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   Pemerintah Arab Saudi Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI