WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Indonesia belakangan ini kerap dilanda gempa bumi, sehingga beberapa istilah gempa bumi sering berseliweran di media sosial juga artikel berita, di antaranya adalah MMI. MMI adalah singkatan dari Modified Mercalli Intensity yang berfungsi untuk mengukur dampak gempa bumi yang dirasakan. Mengutip laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kamis (23/5/2024), Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis Italia bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan atau level berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi itu. Oleh karena itu, skala Mercalli sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain sehingga saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Kendati begitu, skala Mercalli yang dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian. Skala Mercalli yang sudah dimodifikasi ini disebut sebagai Modified Mercalli Intensity atau MMI. MMI memiliki 12 level atau bagian, sesuai dengan dampak getaran dan akibat yang ditimbulkan oleh gempa tersebut. Berikut ini jenis-jenis MMI dari level 1 hingga 12 beserta ciri-cirinya: I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang. II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa seakan-akan ada truk berlalu. IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi. V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan. VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan. VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh. IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus. X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam. XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali. XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. Demikin informasi seputar MMI yang terjadi saat gempa bumi, semoga bermanfaat. (yayu/berbagai sumber) Editor: Yayu