WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi meringkus sebanyak 11 remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap dari tiga lokasi berbeda, lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
“Saat kami patroli mendapatkan informasi dari warga bahwasanya ada beberapa remaja yang hendak tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa di Jakarta, Kamis (23/05/2024).
Menurutnya, penangkapan para remaja itu dilakukan dini hari saat petugas melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Metro Jaksel. Saat berada di sekitar Jalan Pasar Minggu, petugas mendapati dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca juga: Di Hari Waisak 2024, Pimpinan DPR Ajak Umat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
Akibatnya, dua remaja yang berboncengan sepeda motor langsung dihentikan. Saat digeledah rupanya ditemukan senjata tajam berupa celurit panjang.
“Selanjutnya kedua remaja yang berinisial SA, dan MRA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu,” paparnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selanjutnya polisi kembali berpatroli di sekitar kawasan tersebut. lagi-lagi polisi mendapati empat orang remaja yang sedang berboncengan di sekitar Jalan Pasar Minggu, tepatnya di bawah jalan layang tapal kuda.
Setelah dihentikan, dari empat remaja tersebut petugas kembali menyita satu stik golf dan tusukan es balok. Keempat remaja yang ditangkap yaitu RP, RA, PM, dan MR. Keempatnya langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.






