WARTABANJAR.COM, TANJUNG-Polres Tabalong berhasil mengungkap beberapa tindak pidana selama Operasi Sikat Intan 2024 dari 2-15 Mei 2024.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024) pagi di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus dengan rincian yaitu 5 kasus perjudian, 1 kasus penggelapan, 1 kasus penipuan, 4 kasus narkoba, 1 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan selama operasi tersebut.
Selama berlangsungnya operasi Sikat Intan 2024 juga, sambungnya, Polres Tabalong berhasil mengungkap 13 kasus dengan 18 tersangka yang terbagi menjadi 2 yakni target operasi 4 kasus dan non target operasi 9 kasus.
Sementara itu, Operasi Sikat Intan adalah operasi Kepolisian yang terfokus pada penyakit masyarakat yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel dari 2-15 Mei 2024.
Di acara ini, selain dihadiri Kapolres, juga ada Kabag Ops AKP Mugiyono, Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K dan PS. Kasubsi Penmas AIPTU Irawan Yudha Pratama dan sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tabalong. (berbagai sumber)
Editor: Yayu