WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Aktor senior Epy Kusnandar akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan tidak akan dipenjara seusai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (9/5/2024) pekan lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/5/2024).
“Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta,” ungkap Syahduddi.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Tidak Ditahan, Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi
Editor: Yayu