Asyik Tenggak Miras, 3 Pria ini Diciduk Petugas Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru

WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Tiga orang terciduk sedang menenggak minuman keras di Taman Kota Saijaan, Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Kamis (16/5/24) pukul 01.00 Wita, berujung diamankan oleh anggota Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa delapan botol minuman beralkohol merk Gajah Duduk atau Gaduk serta satu botol air mineral yang dicampur alkohol dan perasa bubuk.

Identitas ketiga pelaku tersebut adalah berinisial TAZ (47), karyawan sebuah minimarket di Kotabaru, IGO (19), warga Jalan Tambak 1 Kotabaru dan RW (27), warga Jalan Singabana, Kotabaru.

Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto membenarkan penangkapan tersebut.