Kebijakan ini diterapkan lantaran beban biaya pengiriman surat tilang elektronik lewat pos yang begitu besar.
“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA ini gunakan APK ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” tandas Latif, Senin (6/5/2024). (ernawati