WARTABANJAR.COM, DOHA- Setelah dilarang beroperasi di Israel, jaringan berita Al Jazeera akan melakukan semua tindakan hukum yang bisa dilakukan sampai akhir untuk melawan pemerintahan Zionis tersebut. Stasiun TV dan berita yang bermarkas di Qatar itu tidak lagi bisa mengudara di Israel setelah pemerintahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memutuskan pada Minggu (5/5/2024) untuk menutup saluran stasiun televisi tersebut. Televisi Al Jazeera dilarang di Israel karena liputannya mengenai perang Gaza. Direktur berita Al Jazeera, Salah Negm pada Senin (6/5/2024) lalu mengatakan, jaringan tersebut akan melakukan setiap jalur hukum. “Jika ada kemungkinan untuk menentang keputusan tersebut, kami akan mengejarnya sampai akhir,” ujarnya. Berdasarkan keputusan bulat kabinet Israel, kantor Al Jazeera di Yerusalem ditutup, peralatannya disita, dan akreditasinya dicabut. Negm mengatakan lagi bahwa peralatan Al Jazeera yang disita hingga kerugian yang mereka alami karena penghentian siaran akan mereka bawa ke jalur hukum. Pemerintah Israel pada hari Minggu lalu mengatakan perintah tersebut awalnya berlaku selama 45 hari, dengan kemungkinan perpanjangan. Namun beberapa jam kemudian, layar di Israel yang menayangkan saluran Al Jazeera berbahasa Arab dan Inggris menjadi kosong, kecuali ada pesan dalam bahasa Ibrani yang mengatakan bahwa saluran tersebut telah ditangguhkan di Israel. Penutupan ini tidak berlaku di Tepi Barat atau Jalur Gaza yang diduduki Israel, di mana Al Jazeera masih menyiarkan langsung perang Israel dengan Hamas. Al Jazeera segera mengecam keputusan tersebut sebagai tindakan kriminal. Mereka mengatakan di situs media sosial X bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi. “Penutupan ini adalah tindakan yang bisa diambil pada era tahun 60-an dan bukan abad ke-21,” kata Al Jazeera. “Saya tahu orang-orang yang memiliki VPN dapat melihat kami melalui online kapan saja yang mengacu pada jaringan pribadi virtual yang membangun koneksi internet terlindungi dan memungkinkan pengguna mengakses internet seolah-olah mereka berada di negara lain," kata Negm lagi. Dalam pernyataannya pada hari Minggu, Netanyahu menuduh bahwa “koresponden Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF (militer Israel). Negm kemudian mempertanyakan siaran Al Jazeera mana yang dianggap pemerintah Israel sebagai ancaman keamanan, dan menyebut larangan itu sebagai keputusan sewenang-wenang. Sejak terjadinya perang Gaza pada Oktober 2023, kantor Al Jazeera di wilayah Palestina telah dibom dan dua korespondennya tewas. “Al Jazeera telah kehilangan beberapa orang, keluarga mereka menderita, jadi ini sangat berbeda dari konflik lain dalam hal ini,” kata Negm lagi. Kepala biro Al Jazeera di Gaza, Wael al-Dahdouh terluka dalam serangan Israel pada Desember 2023 lalu yang juga menewaskan juru kamera jaringan tersebut. Istri Dahdouh, dua anak dan seorang cucunya juga tewas pada Oktober 2023 dalam pengeboman di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah. Kemudian putra tertua Dahdouh, seorang staf jurnalis Al Jazeera, tewas bersama jurnalis lainnya di Rafah pada Januari 2024 lalu ketika serangan Israel menargetkan mobil yang mereka tumpangi. Setidaknya 97 jurnalis dan pekerja media telah terbunuh sejak perang dimulai, di antaranya warga Palestina, Israel, dan Lebanon, menurut Komite Perlindungan Jurnalis. “Itu bukan sesuatu yang bisa kami laporkan dengan sopan. Kita harus waspada dan berhati-hati serta memperingatkan masyarakat tentang sifat perang yang sedang terjadi dan betapa mematikannya perang tersebut bagi masyarakat dan juga bagi kita seorang jurnalis,” pungkas Negm. (berbagai sumber) Editor: Yayu