DPR Protes Pencabutan Status Belasan Bandara Internasional Termasuk Bandara Syamsudin Noor

    Baca juga: KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

    “Untuk meningkatkan utilitas bandara internasional di daerah, kami mendorong agar daya tarik wisata ataupun ekonomi lainnya diperkuat,” ujar Suryadi.

    Daftar Bandara yang status internasionalnya dicabut
    1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD

    2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara

    3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau

    4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan

    5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung

    Baca juga: Pasca Status Bandara Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Belum Berkomentar

    6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung

    7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat

    8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY

    9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

    10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah

    11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur

    Baca juga: Ngeri! Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Ditenteng, Dagingnya Sempat Dijajakan ke Tetangga

    12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat

    13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

    14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

    15. Bandara El Tari, Kupang, NTT

    16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

    17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   Update Peringatan Dini, Hujan Deras di Wilayah Kalsel Hingga Jam 11 Malam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI