Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
Saat ini pelaku WH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP milik pelaku WH, 1 lembar perjanjian sewa dan 1 buah mobil penumpang warna putih. (ernawati)
Editor: Erna Djedi