WARTABANJAR.COM, NEW YORK- ByteDance, perusahaan induk TikTok, menegaskan tidak akan menjual atau melepas platform media sosial TikTok kepada perusahaan AS. TikTok kemungkinan lebih memilih opsi menutup di AS.
Dikutip dari GSM Arena, Jumat (26/4/2204), algoritma TikTok dianggap sebagai inti operasi ByteDance, sehingga penjualan platform ini dianggap tidak memungkinkan.
Untuk mengatasi larangan tersebut, ByteDance berencana mengajukan banding ke pengadilan, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi mereka, @TikTokPolicy.
Harapannya bisa membatalkan undang-undang yang baru saja disahkan Presiden AS Joe Biden.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: TikTok Lebih Pilih Tutup Dibanding Jual ke Perusahaan AS
Editor: Yayu