Pria di Gang ODI Teluk Tiram Ditangkap Miliki Paket Sabu 4,8 Gram

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin amankan seorang pria yang menyimpan narkotika, di Jalan Teluk Tiram Laut, Gang ODI Rt 30, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (17/4/2024) siang.

Pria tersebut adalah Asbandi alias Aas (55), yang merupakan warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa memaparkan, saat pelaku diamankan petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Petugas mendapati sepaket sabu dengan berat 4,8 Gram,” papar Kasat Resnarkoba, Rabu (24/4) siang.

“Barang bukti tersebut ditemukan didalam kotak rokok yang saat itu dipegang oleh pelaku,” lanjutnya.