Pada kesempatan yang sama, Ade Ary juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi aturan dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” tukasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi