Pemerintah Bakal Jalankan Tiga Langkah Untuk Skakmat Judi Online

Secara lebih rinci, Menkominfo mengatakan, Kominfo telah memutus konten judi sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia selama delapan bulan sejak dirinya bekerja.

“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja, nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung,” kata Budi.

Sebelumnya, pemerintah dalam sepekan ke depan membentuk satgas terpadu untuk memberantas perjudian ini. Pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan itu secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Baca juga: Gondol Sejumlah Barang Elektronik, Dua Pencuri di Komplek Unlam Banjarmasin Berhasil Diamankan Polisi

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/04/2024) lalu. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko