“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja, nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung,” kata Budi.
Sebelumnya, pemerintah dalam sepekan ke depan membentuk satgas terpadu untuk memberantas perjudian ini. Pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan itu secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/04/2024) lalu. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko