WARTABANJAR.COM, NEW YORK – Pemerintah RI menyayangkan hak veto Amerika Serikat (AS) dalam rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) terkait keanggotaan penuh Palestina di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hak veto tersebut dinilai bakal mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
“Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu anggota tetap DK PBB,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI seperti dikutip Wartabanjar.com dalam pernyataannya di media sosial X, Jumat (19/04/2024).
Dalam pernyataan itu, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dukungan itu diyakini akan memberikan Palestina kedudukan yang layak diantara negara-negara dan kedudukan setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.
Perkembangan menuju keanggotaan penuh PBB terkesan lamban sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.
Baca juga: Petugas Gabungan Gagalkan Peredaran Narkotika, Ribuan Ekstasi dan Puluhan Kg Sabu Diamankan
Lima belas negara anggota DK PBB berkumpul di New York pada Kamis (18/04/2024) untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair. Resolusi itu merekomendasikan diterimanya Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Sayangnya, keanggotaan Palestina akhirnya dihalangi meski mendapatkan 12 suara dukungan dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss. Padahal, untuk bisa disahkan, sebuah resolusi DK PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China.
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com