Sekjen PWI Klarifikasi Penyalahgunaan Dana Rp 6 Milyar Untuk UKW Liar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mencermati Siaran Pers Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Sabtu, (6/04/2024) lalu, Sekertaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah merasa perlu meluruskan dan mengklarifikasinya.

    Menurutnya, selaku Sekjen PWI Pusat dirinya merasa tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan.

    “Setahu saya, hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum. Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.

    Terkait kerjasama dengan Forum Humas BUMN, lanjut Sayid, intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024.

    “Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN,” paparnya.

    Dari dukungan tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 miliar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung.

    Baca juga: Forum Humas BUMN Picu Perpecahan PWI Atas UKW Liar, Buntut Kucuran Dana Rp 6 M

    “Dan data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI,” ujarnya.

    Pihaknya berrencana menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dan seterusnya sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung.

    Baca Juga :   Imigrasi Tunda Keberangkatan Ribuan WNI Yang Terindikasi Perdagangan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI