WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Belasan anak punk digaruk personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/3/24) pagi.
Belasan anak punk itu diamankan di kawasan Kecamatan Kusan Hilir karena dinilai sudah mengganggu masyarakat.
Penertiban oleh Satpol PP dan Damkar Tanbu berdasarkan laporan masyarakat.
“Warga melaporkan bahwa ada belasan anak punk melakukan kegiatan mengamen,” tulis Praja Tanbu.
Baca juga: Janji Urus Perkara, Polwan Gadungan Ngaku Kasat Reskrim Tipu Anak Kades Ratusan Juta
Hal tersebut dilarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Selanjutnya belasan anak punk dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bumbu untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan dinas terkait lainnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi