Belasan Anak Punk di Kusan Hilir Digaruk Satpol PP Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Belasan anak punk digaruk personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/3/24) pagi.

    Belasan anak punk itu diamankan di kawasan Kecamatan Kusan Hilir karena dinilai sudah mengganggu masyarakat.

    Penertiban oleh Satpol PP dan Damkar Tanbu berdasarkan laporan masyarakat.

    “Warga melaporkan bahwa ada belasan anak punk melakukan kegiatan mengamen,” tulis Praja Tanbu.

    Baca juga: Janji Urus Perkara, Polwan Gadungan Ngaku Kasat Reskrim Tipu Anak Kades Ratusan Juta

    Hal tersebut dilarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

    Selanjutnya belasan anak punk dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bumbu untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan dinas terkait lainnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI