DPO Kasus Pengeroyokan Diringkus Macan Bamega

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengeroyokan yang buron selama empat bulan akhirnya diringkus Sat Reskrim Polresta Kotabaru.

    Penangkapan terjadi di Jalan Demang Lehman Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Selasa (19/3) pukul 01.30 WITA.

    Dikutip akun macam bamega, pelaku bernama MB warga Desa.Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara melakukan pengeroyokan terhadap Korban AR bersama temannya BG pada 30 November 2023 lalu.

    Kejadian di depan Rumah Makan Barokah dengan cara memukul bagian kepala
    Korban menggunakan batu bata cor.

    Baca Juga

    Artis Donny Kesuma Dikabarkan Meninggal Dunia

    Aksi tersebut membuat korban mengalami luka berat, pada saat perkelahian. Diketahui korban dan pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadiannya.

    Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku melarikan diri. Beberapa hari
    sesudah kejadian BG berhasil ditangkap oleh Tim Macan Bamega di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

    Sementara pelaku MB masih belum diketahui keberadaannya. Sampai akhirnya Pelaku MB terhendus keberadaannya oleh Tim Macan Bamega, Tim melakukan pemlrburuan kembali. Pelaku akhirnya dapat diamankan. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Halaman SMPN 24 Banjarmasin Tergenang Hingga 30 Cm

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI