Polisi Sita Ratusan Ribu Rupiah dari Remaja Balapan Liar di Jalan Cempaka Raya, Diduga Uang Taruhan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Selain mengamankan 21 motor, anggota Polsek Banjarmasin Tengah juga menyita uang ratusan ribu rupiah dari 38 remaja yang melakukan aksi balapan liar di Jalan Cempaka Raya, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, di Banjarmasin, Minggu, menduga uang tersebut merupakan taruhan dari para remaja balapan liar tersebut.
"Hasil pemeriksaan anggota di lapangan ada indikasi taruhan sebesar Rp500 ribu yang mana informasi itu di dapat dari ponsel salah satu pelaku balap liar yang ditangkap," jelas Kapolsek.
"Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga : Kapolda Papua Pilih Jadi Mualaf, Pernah 6 Tahun di Kalsel, Sempat Jabat Kapolsek Banjarmasin Timur
"Tempat aksi balapan liar di depan salah satu rental modern yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, perbatasan antara Banjarmasin Barat dengan Banjarmasin Tengah," lanjutnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting juga mengatakan para pelaku balap liar yang ditangkap dilakukan pembinaan karena usia mereka masih di bawah umur
Para remaja tersebut saat diamankan kami berikan pembinaan dan arahan agar kedepanya tidak mengulanginya lagi hal yang serupa.
"Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat-suratnya," ujarnya.
Adapun untuk wilayah yang dilakukan monitoring diantaranya Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Meratus dan Jalan Cempaka Raya.
Kapolsek saat memimpin giat patroli tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah apabila mengalami atau mengetahui adanya suatu tindak kriminalitas. (ernawati)
Editor: Erna Djedi