Mungkin ini sebagai peringatan agar siapapun lebih bijak dalam ber-medsos. Bahkan banyak yang menyebut bahwa jarimu adalah harimaumu. Artinya, jika anda tidak bisa mengontrol jari dalam memposting sesuatu, ancaman bakal menuai caci maki di dunia maya bakal anda terima.
Bukan itu saja, tidak sedikit orang yang terpaksa berurusan dengan hukum gara-gara postingan di media sosial membuat orang lain tersinggung. Karena Indonesia merupakan negara hukum.
Dan saat ini, ada aturan yang bisa memenjarakan seseorang gara-gara perbuatan tidak menyenangkan, fitnah maupun hoaks lantaran jejak digital. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko