WARTABANJAR.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024.
Diketahui, operasi ini telah berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, dikutip Minggu (10/3/2024).
Dikatakan Brigjen Trunoyudo, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang. Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik, didapat 23.851 pelanggar.
Baca Juga
4 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan Dalam Bahasa Indonesia Inggris







