WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Video viral yang merekam pertemuan keagaam sekelompok orang diduga aliran sesat di Jawa Timur disikapi oleh pihak kepolisian.
Polda Jawa Timur memeriksan Gus Samsudin yang diduga merupakan penggungah konten video viral kelompok aliran yang membolehkan pengikutnya saling bertukar pasangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Gus Samsudin dilakukan penyidik Subdit B Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Menurut Kabid Humas, pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara Kabupaten Blitar itu, diperiksa oleh Subdit Siber Polda Jatim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten waktu diperiksa Polres Blitar.
Baca juga: Viral Diduga Aliran Sesat Suami Istri Bisa Saling Tukar Pasangan
“Beliau kemarin ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Dirmanto ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024), dilansir akun @kabarnegri.official.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memeriksa tiga orang dengan status sebagai saksi termasuk Gus Samsudin.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral dugaan aliran sesat yang memperbolehkan pasangan suami istri berganti pasangan.
Gonta-ganti pasangan ini disebutkan sah dengan syarat salah satu pasangan saling suka, Senin (26/2).
Dalam video tampak dua orang diduga pemuka agama berhadapan dengan seorang wanita bercadar.