WARTABANJAR.COM – Peredaran uang palsu (upal) diungkap Polsek Sumbersari Polres Jember di di Jalan MT Haryono SumbersariSumbersari, Jawa Timur.
Kejadian bermula ditemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat di Jalan MT Haryono.
Saat diperiksa, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,”ujar Kasihumas Polres Jember Iptu Siswanto, dikutip Rabu (28/2/2024).
Kasihumas Polres Jember mengatakan, dua tersangka dengan inisial JU (23) dan LH (23) keduanya warga Kabupaten Jember.
Barang bukti kejahatan yang berhasil disita Polisi meliputi empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga
Pesan Terakhir Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Kediri
Kemudian uang asli sejumlah Rp 528 ribu, 7 bungkus rokok hasil pembelian, satu unit printer merk HP, satu gunting, satu pilox, sisa kertas uang cetak palsu, dan satu tas selempang hitam.
Menurut pengakuan tersangka, Iptu Siswanto para pelaku melakukan caranya dengan membuat uang palsu dengan menggunakan printer di kecamatan Patrang.
“Jadi setelah mencopy kemudian disemprot cairan cat clear yang biasa disebut dengan pilox,” ujar Iptu Siswanto.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Pianto menjelaskan bahwa kejadian ini tidak terjadi secara tampak mata di wilayahnya.
Para tersangka tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu oleh patroli gabungan antara SPKT dan unit Reskrim Polsek Sumbersari yang sedang melaksanakan tugas patroli.