WARTABANJAR. COM, BANJARMASIN- Perusahaan penyewaan kapal dan dokking PT. Sinar Bintang Samudera di Basirih, Banjarmasin, digeruduk belasan massa dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LPKPB) Banjarmasin, Rabu (28/2/2024) pagi.
Belasan massa yang diketuai Chairil tersebut mempertanyakan perizinan PT. Arjuna Bintang Sakti yang masih satu kepemilikan dan berada di bawah naungan PT. Sinar Bintang Samudera.
Ketua LPKPB Banjarmasin, Chairil ketika dihubungi mengatakan pada hari ini pihaknya berkumpul untuk mempertanyakan kepada Pemimpin PT. Sinar Bintang Samudera perihal perizinan PT. Arjuna Bintang Sakti
“Kami dapat info dari pusat bahwa perizinannya belum ada. LPKPB Pusat telah mengirimi perusahaan surat dan kami di sini untuk mengawal hal ini dengan serius,” ujarnya.
Namun, kata Chairil, hingga saat ini perusahaan belum memberikan tanggapan jelas.
“Tadi sudah komunikasi dengan perusahaan dan mereka mengatakan belum mendapat surat dari LPKPB Pusat, Pemimpin perusahaan juga tidak ada di tempat. Kami akan terus menunggu tanggapan dari perusahaan ini hingga dapat menemui titik terang, jika terus tidak ditanggapi maka kami akan melapor pada pihak yang berwajib” tuturnya.
Staf Perusahaan PT. Sinar Bintang Samudera yang dihubungi secara terpisah oleh Wartabanjar.com menolak untuk diwawancarai. (Agustisn Sukma)
Editor: Yayu