Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Disidik Bareskrim Polri

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, mendapat respon dari Bareskrim Polri.

Bareskrim akan melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, setelah penyidik menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan penyidikan akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” ungkap Djuhandhani Rahardjo kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan