Nantinya, pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Nantinya, pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com