Anggota KKB Alenus Tabuni Dipindahkan ke Timika, Berikut Sederet Cacatan Kriminalnya

    WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) an. Alenus Tabuni alias Kobuter, pimpinan Goliath Tabuni, terus berlanjut.

    Tersangka sebelumnya berhasil diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada minggu 18 februari 2024, di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

    Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.

    Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi 28 Februari

    “Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis, SH., M.H,” jelas kasatgas Humas.

    AKBP Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh Alenus Tabuni alias Kobuter.

    “Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya.

    Perlu diktahui, anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter, mempunyai sejumlah catatan kriminal dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak, antara lain:

    Baca juga:Kapolresta Banjarmasin Tegaskan Penusukan Caleg PKS Tak Terkait Hasil Pemilu

    Baca Juga :   Kepala BMKG Peringatkan Pemudik Bencana Hidrometeorologi Saat Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI