Lulusan S3 Universitas Teknologi Malaysia itu menyebut bahwa total kasus KDRT di Indonesia jumlahnya 11.105 kasus. Jumlah ini masih kalah tinggi dengan kasus yang terjadi di luar negeri.
Andi menyerukan agar kaum perempuan atau kaum ibu berani melaporkan kalau mengalami atau melihat KDRT kepada pengurus lingkungan atau kepolisian. “Upaya pelaporan ini harus dilakukan guna menekan angka KDRT,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa patuh dan taat pada suami merupakan kewajiban, dan itu menjadi jalan istri menuju surga. Akan tetapi, jika istri mengalami hal-hal yang tidak baik, mereka harus berani bersuara.
Sedangkan, Pendiri Sekolah STIKOM The London School of Public Relations (LSPPR), Dr (HC) Prita Kemal Gani mengatakan, KDRT bukan hanya terjadi pada perempuan yang berpendidikan rendah semata, tetapi juga bisa terjadi pada siapapun.
Ia mencontohkan kasus selebritas dan bintang film asal Amerika Serikat Angelina Jolie yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. Aktris Hollywood ini akhirnya memutuskan bercerai dengan suaminya, Brad Pitt, yang menjadi pelaku kekerasan.
“Apa kurangnya Angelina Jolie. Brand Ambassador UNHCR, namun jadi korban KDRT juga,” ujar Prita.
Ia juga mengungkapkan bahwa kekuasaan menjadi penyebab kasus KDRT. Kaum selebritas yang mendadak terkenal dan banyak harta, rentan mengalami KDRT. Selain itu juga kasus kekerasan oleh dosen kepada mahasiswa, atau atasan terhadap bawahan.
Prita memberikan tips guna terhindar dari KDRT, yakni jangan pernah menyerahkan diri kepada siapapun. “Pada saat kita tidak berdaya, maka orang lain akan memperdayakan kita,” kata Prita. (berbagai sumber/rls)